Jika dibandingkan dengan yang lain, zat aditif yang sering digunakan ialah bahan pewarna.
Pewarna yang digunakan untuk memberikan warna pada makanan dan minuman terbagi menjadi dua yakni pewarna alami dan pewarna buatan. Pewarna alami biasanya didapatkan dengan memanfaatkan tumbuhan dan juga hewan. Misalnya seperti karamel dari cokelat, warna hijau dari daun suji, warna kuning dari kunyit, dan lain sebagainya.
Pewarna alami cenderung mempunyai tingkat keamanan yang baik bagi tubuh manusia, namun jenis dan juga ragamnya bisa dihitung karena sangat terbatas. Sedangkan pewarna buatan atau pun sintesis, yang mempunyai jumlah ragam dan jenis yang sangat banyak, namun pewarna buatan tidak baik bagi kesehatan tubuh manusia sehingga bisa memicu perkembangan dari sel kanker.
Pada industri makanan dan juga minuman, gizi yang terkandung dalam pewarna sintesis tidak ada sama sekali dan menyebabkan gangguan pada kesehatan. Seringkali digunakan untuk campuran dalam pembuatan sirup, permen ataupun kue.
Pewarna buatan untuk makanan diperoleh melalui proses sintesis kimia buatan yang mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang mengandung pewarna alami melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa contoh pewarna buatan yaitu :
Warna kuning : tartrazin, sunset yellow
Warna merah : allura, eritrosin, amaranth.
Warna biru : biru berlian
Kelebihan pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah dapat menghasilkan warna yang lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang digunakan hanya sedikit. Warna yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap cerah meskipun sudah mengalami proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan pewarna alami mudah mengalami degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan disimpan.
cara menghindari pewarna makanan antara lain
1. Setiap kali membeli produk makanan, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam produk tersebut.
2. Perhatikan label pada setiap kemasan produk. Pastikan di label itu tercantum izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang tertulis: “POM dan Nomor izin pendaftaran”. Atau jika produk tersebut hasil industri rumah tangga maka harus ada nomor pendaftarannya yang tertulis : “ P-IRT dan nomor izin pendaftaran”.
3. Untuk produk makanan yang tidak dikemas secara khusus, sebaiknya pilih makanan atau minuman yang warnanya tidak terlalu mencolok, karena kemungkinan warna tersebut berasal dari bahan pewarna bukan makanan (non food grade) seperti pewarna tekstil.
Pengawet adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:
- Asam sorbat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Asam benzoat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Metil- dan etil- para-hidroksibenzoat;
- Senyawa sulfit yang meliputi:
- belerang dioksida,
- natrium dan kalium sulfit,
- natrium, kalsium, dan kalium bisulfit
- natrium dan kalium metabisulfit;
- Nisin;
- Garam nitrit dari kalium dan natrium;
- Garam nitrat dari kalium dan natrium;
- Asam propionat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Lisozim hidroklorida.
Komentar
Posting Komentar